MENUMBUHKAN BISNIS ONLINE DAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) UNTUK PENGELOLAAN KEUANGAN KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.70522/jad.v2i2.36Kata Kunci:
Fintech, Buisness Digital dan Pengelolaan Keuangan KeluargaAbstrak
Melalui penyuluhan. Menumbuhkan Bisnis Online dan Financial Technologi (Fintech) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Bisnis Digital dan Financial Technology dalam pengetahuannya untuk mengelola keuangan keluarga. Banyaknya masyarakat yang terkena kasus transaksi palsu dan pinjaman online serta penipuan belanja online hal ini karena salah satunya tingkat pemahaman tentang pengetahuan Bisnis Online dan Financial Technology masih minim bagi masyarakat khususnya di desa. Berkembangnya Bisnis Online dan Fintech yang berkembang pesat di lanskap keuangan Indonesia sangat perlu diketahui oleh segenap lapisan masyarakat khususnya di wilayah desa termasuk kelurahan Sukadanaham Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung. Kegiatan pengabdian ini dihadiri 23 orang warga Kelurahan Sukadanaham. Simpulan dari kegiatan pengabdian kepada masayarakat yaitu: kemampuan ibu-ibu mengenai mengenai Bisnis Online dan Peran Fintech meningkat 27point setelah kegiatan pengabdian kepada masayarakat. Diharapkan dengan meningkatnya kemampuan ibu-ibu mengenai Bisnis Online dan Peran Fintech akan meningkatkan penghasilan dari usaha dan kegiatan ekonominya.
Referensi
Bank Indonesia. (2017, November 29). Peraturan Bank Indonesia No. 19/21/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Retrieved from https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/PBI_191217.aspx
Bank Indonesia. (2020, Desember 11). Mengenal Financial Teknologi. Retrieved from https://www.bi.go.id/id/edukasi/Pages/mengenal-Financial-Teknologi.aspx
Deviana Sari, N. A. (2021). Penyuluhan Digital Marketing untuk Usaha Rumahan di Kelurahan Tanjung Baru Kec. Kedamaian. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS) , 02(02), 88-93. doi:https://doi.org/10.24967/jams.v2i2.1353
Endra Yuafanedi Arifianto, M. C. (2018). PEMANFAATAN E-COMMERCE DALAM PEBELAJARAN MANAJEMEN USAHA KECIL DAN MENENGAH. Jurnal Komunikasi Pendidikan, 77-85.
Idris, M. (2021, April 22). Fintech Adalah: Pengertian, Jenis, dan Aturan Hukumnya. Retrieved from KOMPAS.com: https://money.kompas.com/read/2021/04/22/185857226/fintech-adalah-pengertian-jenis-dan-aturan-hukumnya?page=all
Irmawati, D. (2011). PEMANFAATAN E-COMMERCE DALAM DUNIA BISNIS. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis, 95-112.
Karamoy, M. E. (2015, APRIL 20). SHOPIOUS, TEMPAT MUDAH DAN AMAN BELANJA ONLINE. Retrieved from Elisa Karamoy's Blog: https://www.elisakaramoy.com/2015/04/mau-belanja-online-mudah-dan-aman-di.html
Paskalia. (2021, Januari 7). Inilah 5 Manfaat Fintech bagi Masyarakat di Era Modern. Retrieved from Modal Rakyat: https://www.modalrakyat.id/blog/inilah-5-manfaat-fintech-bagi-masyarakat-di-era-modern
Rakanita, A. M. (2019). PEMANFAATAN E-COMMERCE DALAM MENINGKATKAN DAYA SAING UMKM DI DESA KARANGSARI KECAMATAN KARANGTENGAH KABUPATEN DEMAK. J u r n a l E K B I S / V o l . X X / N o . 2 , 1280-1289.



